Raih Predikat WTP Pertama di Bawah Kepemimpinan Yohanis Manibuy: Bukti Pembenahan Tata Kelola Keuangan Teluk Bintuni

Uncategorized

Sinarpapua.comMANOKWARI — Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni mencatat tonggak penting dalam perbaikan pengelolaan keuangan daerah, dengan berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Papua Barat.

Penyerahan predikat resmi dilakukan Kepala Perwakilan BPK RI Papua Barat, Agus Priyono, kepada Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy, di Auditorium BPK Papua Barat, Senin (29/6/2026).

Pencapaian ini menjadi yang pertama diraih sejak Yohanis Manibuy memimpin daerah. Sebelumnya, dalam dua tahun berturut‑turut — TA 2023 dan 2024 — opini yang diperoleh masih berstatus Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Dalam sambutannya, Agus Priyono memberikan apresiasi atas ketaatan, kerja sama, serta ketepatan waktu Pemkab Teluk Bintuni dalam menyampaikan seluruh data dan dokumen pemeriksaan. Bahkan, berkas lengkap sudah masuk lebih awal — tepat tanggal 24 Juni — padahal batas akhir ditetapkan tanggal 25 Juni 2026.

“LKPD Tahun 2025 dinilai wajar tanpa pengecualian. Ini sinyal sangat baik. Kecepatan dan ketelitian penyampaian data layak diapresiasi,” ujar Agus.

Ia mengingatkan pula agar seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan segera ditindaklanjuti secara teratur dan berkelanjutan — mengingat predikat WTP sekaligus menjadi salah satu syarat utama guna memperoleh Insentif Fiskal Daerah dari pemerintah pusat.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Yohanis Manibuy menyatakan keberhasilan ini bukan sekadar penghargaan, melainkan tanggung jawab dan dorongan semangat baru.

“Kembali meraih WTP adalah kebanggaan sekaligus bukti kebersamaan seluruh unsur pemerintahan. Namun kami tidak boleh lengah. Audit bukan sekadar rutinitas, melainkan alat ukur keandalan, efisiensi, dan kepatuhan kita,” tegasnya.

Bupati mengakui masih terdapat kekurangan baik pada aspek administrasi maupun pelaksanaan di lapangan. Oleh karena itu, seluruh masukan dan saran BPK akan dijadikan pedoman utama pembenahan sistem pengendalian internal.

Segera setelah ini, akan dikeluarkan arahan resmi kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah agar menyusun rencana tindak lanjut yang terukur, terarah, dan tercatat rapi.

“Tujuan utama kita satu: keuangan daerah dikelola secara transparan, akuntabel, dan sepenuhnya berpihak pada kepentingan rakyat Kabupaten Teluk Bintuni,” pungkas Yohanis Manibuy.( AL )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *