Sinarpapua.com,BINTUNI, Maraknya praktik perjudian jenis toto gelap (togel) di wilayah Kabupaten Teluk Bintuni menuai sorotan serius dari berbagai kalangan. Instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terkait pemberantasan perjudian sebagaimana tertuang dalam telegram Nomor: ST/2122/X/RES.1.24./2021 tertanggal 12 Oktober 2021 dinilai belum berjalan maksimal di wilayah hukum Polres Teluk Bintuni.
Berdasarkan pantauan di lapangan, aktivitas perjudian togel masih berlangsung secara terbuka di sejumlah titik, seperti Kampung Lama, Pasar Sentral, kawasan kilo, hingga wilayah SP. Praktik tersebut bahkan terkesan bebas, layaknya aktivitas warung kopi, tanpa adanya rasa takut dari para pelaku.
Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Teluk Bintuni, Syam Inai, turut angkat bicara terkait kondisi ini. Ia menilai praktik perjudian togel di daerah tersebut telah berlangsung lama dan berjalan setiap hari tanpa hambatan.
“Kami melihat aktivitas ini berjalan mulus dan seolah tidak tersentuh. Kami meminta Polres Teluk Bintuni segera melakukan penyidikan dan menangkap para bandar yang beroperasi di wilayah hukumnya,”kata Syam, Selasa (21/4/2026).
Menurutnya, perjudian togel bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak serius terhadap kehidupan sosial masyarakat. Ia menyebut praktik ini telah merusak moral, terutama di kalangan generasi muda, serta berpotensi memicu tindakan kriminal.
“Togel ini jelas bagian dari perjudian yang dilarang, baik secara hukum maupun agama. Dampaknya sangat besar, bisa mendorong orang melakukan tindakan nekat seperti memaksa orang tua, bahkan mencuri hanya untuk membeli nomor togel,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam menghadirkan regulasi yang lebih tegas, termasuk melalui Peraturan Daerah (Perda), guna membatasi dan mengendalikan praktik perjudian di tengah masyarakat.
Selain itu, Syam mengajak tokoh agama dan orang tua untuk turut berperan aktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak terjerumus dalam praktik perjudian.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa aktivitas togel di Teluk Bintuni telah melibatkan berbagai kalangan, mulai dari anak muda hingga orang dewasa. Hal ini dinilai sangat mengkhawatirkan karena dapat merusak tatanan sosial dan ekonomi masyarakat.
Melalui pemberitaan ini, ia mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengambil langkah konkret dengan memberantas, menutup, dan menangkap para bandar serta pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan perjudian tersebut.
Pengamat menilai, lemahnya penegakan hukum menjadi celah bagi para pelaku untuk terus mengembangkan bisnis ilegalnya. Bahkan, muncul dugaan bahwa para bandar merasa kebal hukum karena aktivitas mereka terus berlangsung tanpa penindakan.
Jika kondisi ini dibiarkan, masyarakat dikhawatirkan akan semakin terdampak oleh praktik perjudian yang merusak, baik secara ekonomi maupun sosial. Oleh karena itu, diperlukan komitmen bersama antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat untuk menutup ruang bagi berkembangnya perjudian di Kabupaten Teluk Bintuni.
Penindakan tegas dan konsisten diharapkan menjadi langkah nyata dalam menyelamatkan masyarakat dari dampak negatif perjudian yang kian merajalela.
