Pimpin Rakor TPID, Bupati Yohanis Manibuy Gerak Cepat Kendalikan Inflasi, Jawab Dampak Kenaikan Harga BBM

Uncategorized

Sinarpapua.com,TELUK BINTUNI – Menunjukkan kecepatan tanggap dan kepekaan terhadap dinamika perekonomian, Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni di bawah pimpinan Bupati Yohanis Manibuy, S.E., M.H., segera mengambil langkah strategis untuk mengantisipasi dan menekan potensi gejolak harga akibat kebijakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang berlaku secara nasional.

Langkah nyata tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) yang berlangsung pada Selasa, 21 April 2026, di Aula II Kantor Bupati Teluk Bintuni, SP3 Manimeri. Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen nyata pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat di tengah perubahan situasi ekonomi global dan kebijakan nasional.

Rapat yang berlangsung khidmat ini dihadiri langsung oleh Bupati Yohanis Manibuy, didampingi oleh Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Teluk Bintuni, Ir. Ida Bagus Putu Suratna, M.M., Ketua DPRD Kabupaten Teluk Bintuni, Romilus Tatuta, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah, Rifaldhi Kwando, S.STP, M.A.P., serta para Asisten Daerah dan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki peran strategis dalam pengelolaan perekonomian daerah.

Pertemuan ini digelar sebagai respon langsung terhadap penetapan kenaikan harga sejumlah jenis BBM non subsidi yang telah diberlakukan oleh PT Pertamina (Persero) mulai tanggal 20 April 2026. Kebijakan ini diambil sebagai dampak dari pergerakan harga minyak dunia yang terus berfluktuasi, yang secara tidak langsung berpotensi memengaruhi rantai pasokan dan struktur biaya produksi serta distribusi barang di daerah.

Adapun rincian penyesuaian harga yang berlaku saat ini, antara lain Pertamax Turbo (RON 98) yang semula dibanderol sebesar Rp13.100 per liter menjadi Rp19.400 per liter, serta Dexlite yang naik dari Rp14.200 per liter menjadi Rp23.600 per liter. Kenaikan ini memicu kekhawatiran akan terjadinya tekanan inflasi yang berpotensi menekan kesejahteraan masyarakat jika tidak segera diantisipasi dengan kebijakan yang tepat sasaran.

Dalam arahannya, Bupati Yohanis Manibuy menegaskan bahwa pengendalian inflasi bukan sekadar tugas teknis, melainkan tanggung jawab moral dan politik untuk melindungi kepentingan rakyat. Ia menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah daerah untuk bekerja secara cermat, terkoordinasi, dan berkelanjutan dalam memantau serta mengendalikan pergerakan harga kebutuhan pokok.

“Kenaikan harga BBM adalah realitas yang harus kita hadapi bersama. Namun, dampak yang ditimbulkannya harus kita tekan seminimal mungkin agar tidak menjadi beban berat bagi masyarakat. Oleh karena itu, pengawasan dan pengendalian harus dilakukan secara menyeluruh dan terpadu,” tegas Bupati.

  • Pengawasan Harga dan Distribusi: Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah ditugaskan untuk melakukan pemantauan harga secara rutin dan mendalam. Setiap pergerakan harga yang dinilai tidak wajar atau melonjak secara signifikan harus segera dilaporkan dan ditindaklanjuti. Pengawasan khusus juga dilakukan terhadap penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) BBM di kios pengencer untuk mencegah terjadinya perbedaan harga yang tidak logis, serta pengawasan ketat terhadap penyaluran BBM bersubsidi agar tepat sasaran.
  • Jaminan Ketersediaan Pasokan: TPID diminta segera menginisiasi kerja sama antardaerah serta melaksanakan operasi pasar secara terstruktur sebagai upaya menstabilkan harga dan memastikan ketersediaan barang kebutuhan pokok. Penyusunan neraca komoditas pangan strategis juga menjadi prioritas untuk memetakan kebutuhan dan ketersediaan barang secara akurat, didukung dengan sistem informasi data yang terintegrasi bersama para pelaku usaha dan distributor di daerah.
  • Penegakan Hukum dan Pengawasan Lapangan: Bupati menekankan pentingnya peran pengawasan langsung di lapangan untuk mencegah praktik-praktik yang merugikan masyarakat, seperti penimbunan barang dan manipulasi harga. Satuan Tugas Pangan diharapkan berperan aktif dalam melakukan penindakan tegas terhadap setiap pelaku usaha yang melanggar ketentuan yang berlaku.
  • Sinergi Antar Pemangku Kepentingan: Seluruh elemen pemerintahan, Forkopimda, dunia usaha, dan masyarakat diajak untuk bersinergi. Koordinasi yang kuat antarinstansi menjadi kunci utama agar kebijakan yang disusun dapat dijalankan secara efektif dan efisien.
  • Di akhir arahannya, Bupati Yohanis Manibuy menegaskan bahwa stabilitas ekonomi adalah fondasi utama bagi kemajuan pembangunan daerah. Ia menyakini bahwa dengan kerja sama yang solid, respons yang cepat, dan kebijakan yang tepat, dampak dari kenaikan harga BBM dapat diredam secara signifikan.
  • “Pengendalian inflasi membutuhkan kolaborasi dan kecepatan tindakan dari semua pihak. Tugas kita adalah memastikan bahwa kebutuhan pokok masyarakat tetap tersedia dengan jumlah yang cukup dan harga yang terjangkau. Ini adalah wujud nyata kehadiran negara di tengah-tengah rakyat,” pungkasnya.
  • Dengan disusunnya berbagai langkah konkret tersebut, Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni menunjukkan kesiapan dan kemampuan dalam mengelola dinamika ekonomi daerah, sekaligus memperkuat fondasi pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat. ( AL )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *