Kebijakan Monumental Bupati Yohanis Manibuy: Pemuda Katolik Apresiasi Kepedulian Mendalam

Uncategorized

Sinarpapua.com,TELUK BINTUNI – Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni di bawah kepemimpinan visioner Bupati Yohanis Manibuy, SE., MH., dan Wakil Bupati Joko Lingara kembali mencatat sejarah baru dalam penataan birokrasi. Langkah strategis pengangkatan tenaga honorer melalui skema PPPK Paruh Waktu dinilai bukan sekadar administrasi, melainkan bukti nyata kecintaan, keberpihakan, dan perhatian mendalam pemimpin daerah terhadap nasib masyarakatnya.

Hal tersebut disampaikan secara tegas dan penuh apresiasi oleh Ketua Pemuda Katolik Komisariat Daerah (Komda) Papua Barat, Yustina Ogoney, SE., menanggapi seremoni penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan yang berlangsung khidmat di Gedung Serba Guna (GSG) Teluk Bintuni.

Yustina Ogoney menilai bahwa capaian pengukuhan sebanyak 1.054 orang ini adalah sebuah spirit perjuangan yang luar biasa. Di bawah kepemimpinan pasangan SERASI, persoalan kepegawaian yang selama ini menjadi pekerjaan rumah panjang, akhirnya menemukan titik terang yang memihak rakyat.

“Kami melihat ini sebagai wujud nyata kecintaan Kepala Daerah. Selama bertahun-tahun hal ini belum terselesaikan, namun di era kepemimpinan Bapak Yohanis Manibuy, nasib tenaga honorer bisa terjawab dengan sangat baik dan memihak,” ungkap Yustina.

Ia juga menyoroti keadilan sosial dalam kebijakan ini, dimana pemerintah benar-benar memperhatikan keberpihakan terhadap anak-anak Tujuh Suku, putra-putri yang lahir dan besar di atas tanah Sisar Matiti.

“Para tenaga honorer telah lama menjadi tulang punggung pelayanan publik. Sudah sepatutnya mereka mendapat pengakuan dan perlindungan hukum yang kuat. Ini adalah bentuk keadilan yang nyata melalui skema PPPK Paruh Waktu yang legal dan berkelanjutan,” tegasnya.

Oleh karena itu, pihaknya berharap agar seluruh penerima SK dapat meningkatkan disiplin, loyalitas, dan integritas, serta mendukung penuh visi misi pemerintahan yang bersih, transparan, dan profesional.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Yohanis Manibuy menegaskan bahwa kebijakan ini adalah manifestasi dari komitmen kuat Pemkab Teluk Bintuni dalam mewujudkan manajemen kepegawaian yang lebih baik, tertib, dan berkelanjutan.

SK pengangkatan ini tertuang secara resmi dalam lampiran surat Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Nomor: 800.1.2/163/BKPP/IV/2026, tertanggal 17 April 2026.

“Ini adalah bukti pengakuan negara atas kompetensi, dedikasi, dan kontribusi kalian selama ini. Momentum ini menjadi titik awal untuk membuktikan kinerja yang lebih optimal dalam melayani masyarakat,” ujar Bupati dengan wibawa.

Bupati juga memaparkan bahwa Pemda terus bekerja keras mencari solusi komprehensif melalui berbagai skema, mulai dari CPNS 2024, PPPK Tahap I & II, hingga PPPK Paruh Waktu hari ini, serta rencana pengadaan formasi mendatang.

“Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni terus bekerja serius dan bertahap. Kami tidak berhenti berupaya agar kesejahteraan dan kepastian hukum bagi tenaga kerja di daerah ini terjamin dan terlayani dengan sebaik-baiknya,” tegas Bupati Yohanis Manibuy.

Langkah monumental ini kembali menegaskan bahwa di bawah kepemimpinan putra daerah yang memahami denyut nadi rakyat, pembangunan sumber daya manusia dan tata kelola pemerintahan yang modern terus menjadi prioritas utama. ( AL )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *