Sinarpapua.com,TELUK BINTUNI – Dalam upaya memberikan kepastian hukum dan kejelasan informasi, manajemen PT Layar Nusantara Gas (PTLNG) secara tegas memberikan klarifikasi terkait dinamika perekrutan tenaga kerja di wilayah operasionalnya. Langkah ini diambil untuk meluruskan berbagai persepsi yang berkembang di masyarakat terkait isu keterlibatan sumber daya manusia lokal.
External Affairs Officer PT LNG, Ilham Refideso, dalam keterangan resminya kepada awak media pada Jumat (1/5/2026), menekankan pentingnya veritas atau kebenaran fakta agar tidak terjadi kesalahpahaman yang berlarut-larut.
“Kami berkeyakinan bahwa informasi yang akurat adalah fondasi dari hubungan yang harmonis. Oleh karena itu, perlu adanya pelurusan agar narasi yang berkembang tetap berpijak pada realitas di lapangan,” ujar Ilham dengan penuh ketegasan.
Ilham menjelaskan bahwa komitmen perusahaan terhadap tenaga kerja lokal bukan sekadar retorika, melainkan telah tertuang secara legal dan teknis dalam dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Dalam dokumen tersebut, telah diatur skema jenjang atau ring prioritas penyerapan tenaga kerja yang sangat spesifik:
1. Ring 1: Masyarakat Suku Sumuri sebagai wilayah terdampak langsung.
2. Ring 2: Masyarakat Suku Irarutu.
3. Ring 3: Seluruh masyarakat Kabupaten Teluk Bintuni.
4. Ring 4: Wilayah Papua Barat hingga tingkat nasional.
“Prinsip keadilan dan kedaulatan daerah telah kami akomodasi dalam perencanaan. Namun, perlu dipahami bahwa saat ini proyek masih berada pada tahap pra-konstruksi, sehingga penyerapan tenaga kerja secara masif belum dapat dilakukan secara maksimal,” paparnya.
Ia menegaskan bahwa ketika memasuki fase konstruksi penuh nanti, perusahaan akan sepenuhnya berpegang pada peta jalan yang telah disepakati. “Komitmen kami adalah hukum yang mengikat. Ke depan, implementasinya akan berjalan sesuai dengan dokumen AMDAL,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, PT LNG juga meluruskan isu terkini mengenai penahanan 28 tenaga kerja di wilayah Tofoi. Perusahaan menegaskan bahwa hal tersebut sama sekali tidak memiliki keterkaitan dengan proyek Floating Liquefied Natural Gas (FLNG) yang sedang digarap.
“Kami perlu menegaskan dengan tegas, bahwa individu-individu yang dimaksud bukanlah bagian dari tenaga kerja yang terlibat dalam proyek strategis nasional kami. Ini adalah hal yang berbeda dan perlu diklarifikasi agar tidak menimbulkan spekulasi yang meluas,” jelas Ilham.
Menutup penjelasannya, Ilham Refideso mengajak seluruh elemen masyarakat, pemerintah, dan media untuk terus menjaga saluran komunikasi yang konstruktif dan beradab.
Investasi adalah jembatan pembangunan, yang hanya dapat berjalan lancar jika didukung oleh suasana yang kondusif dan saling percaya.
“Kami mengimbau agar segala bentuk aspirasi atau pertanyaan disampaikan melalui jalur yang tepat dan edukatif. Menuduh atau saling menyudutkan melalui media tanpa dasar yang kuat justru akan merugikan iklim investasi dan pada akhirnya berdampak pada kemajuan daerah itu sendiri,” pungkasnya.
Dengan klarifikasi ini, PT Layar Nusantara Gas berharap dapat kembali mempererat tali silaturahmi dan bekerja sama dalam mewujudkan target operasional proyek pada tahun 2027, demi kesejahteraan bersama di Tanah Sisar Matiti. ( AL )
