Sinarpapua.com – BINTUNI – Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni secara resmi menegaskan tekad kuat melaksanakan agenda strategis nasional Reforma Agraria. Hal ini ditandai dengan penyelenggaraan Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2026, yang berlangsung khidmat di Gedung Sasanakarya Kantor Bupati, Distrik Manimeri, Jumat (3 Juli 2026). Forum ini menjadi titik tolak penyatuan visi serta penguatan sinergi lintas pihak, guna memastikan penguasaan, pemilikan, dan pemanfaatan tanah berjalan adil, tertib hukum, dan berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat. Hadir memimpin langsung kegiatan ini Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, S.E., M.H. Turut mendampingi Plt. Sekretaris Daerah I.B. Putu Suratna, Asisten III Bidang Administrasi Umum Jacomina Jane Mahdalena Fimbay, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni Yocky Avianto Prasetyo Putro, segenap pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, unsur Forkopimda, serta pemangku kepentingan terkait. Secara daring hadir pula perwakilan pusat dari Direktorat Landreform Kementerian ATR/BPN (Kepala Subdirektorat Pengaturan Redistribusi Tanah Tejo Suryono) dan Badan Bank Tanah (Kepala Divisi Perolehan Tanah Muhammad Said).Dalam laporan pembukaan, Kepala Kantor BPN Kabupaten Teluk Bintuni, Henry Sugiyanto Paru, S.H. menjelaskan bahwa rapat ini dirancang untuk menyamakan persepsi, memetakan potensi objek dan subjek tanah, serta merumuskan jalan keluar atas kendala di lapangan. “Kami ingin memastikan program penataan aset dan akses berjalan beriringan dengan pemberdayaan ekonomi. Solusi yang disusun harus nyata, sehingga reforma agraria benar‑benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Henry. Bupati Yohanis Manibuy dalam arahannya menegaskan bahwa reforma agraria bukan sekadar urusan administrasi tanah, melainkan instrumen utama negara untuk menciptakan keadilan sosial. “Reforma agraria adalah upaya strategis mewujudkan pemerataan hak atas tanah. Ia memberikan kepastian hukum, menyelesaikan sengketa, mengurangi ketimpangan, dan menjadi jalan menuju peningkatan kesejahteraan rakyat,” tegasnya. Bupati menyadari tantangan unik di Teluk Bintuni: wilayah luas, geografis beragam, keberadaan hak ulayat masyarakat adat, kawasan hutan, serta arus investasi yang terus tumbuh. Oleh karena itu, pelaksanaannya harus bijak: menyeimbangkan perlindungan hak adat, kelestarian lingkungan, dan kemajuan pembangunan. “Kita tidak boleh mengorbankan satu demi yang lain. Tata kelola pertanahan harus menjamin kepastian bagi rakyat sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan,” imbuhnya. Pemkab Teluk Bintuni memberikan dukungan penuh kepada GTRA. Bupati berharap seluruh anggota gugus tugas bekerja objektif, teliti memetakan persoalan, dan menyusun langkah konkret penetapan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). “Pertemuan ini adalah fondasi. Mari kita bersinergi erat — pemerintah daerah, BPN, aparat hukum, dan pemangku kepentingan — demi memastikan setiap jengkal tanah di Teluk Bintuni dikelola dengan tertib, dimanfaatkan secara berkeadilan, dan membawa berkah bagi seluruh anak bangsa di tanah ini,” pungkas Yohanis Manibuy. ( AL )
