SAT LANTAS POLRES TELUK BINTUNI GELAR OPERASI KESELAMATAN, TERTANGKAP 6 PELANGGAR LALU LINTAS

Uncategorized

Sinarpapua.com,Teluk Bintuni – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Teluk Bintuni menggelar operasi keselamatan lalu lintas pada hari Selasa (03/02/2026) sekitar pukul 09.00 Waktu Indonesia Timur (WIT) di jalan raya Bintuni depan Kantor Samsat Bintuni. Kegiatan ini menghasilkan 6 pelanggaran lalu lintas yang berhasil ditindaklanjuti.

Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Teluk Bintuni AKP Yusuf Manilet, tim gabungan personel Sat Lantas melakukan pengawasan dan penindakan terhadap berbagai pelanggaran yang berpotensi mengganggu keamanan dan kelancaran lalu lintas.

Rincian pelanggaran yang ditemukan adalah sebagai berikut:

  • Jenis kendaraan R2 (Roda Dua): 6 unit
  • Jenis kendaraan R4 (Roda Empat) dan R6 (Roda Enam): Tidak ada pelanggaran

Berdasarkan jenis pelanggaran:

  • Pelanggaran knalpot tidak standar: 1 kasus
  • Pelanggaran tidak menggunakan helm: 4 kasus
  • Pelanggaran tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM): 1 kasus

AKP Yusuf Manilet menyampaikan bahwa operasi keselamatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas. “Kita tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga memberikan penyuluhan kepada setiap pelanggar agar dapat memahami risiko yang ditimbulkan oleh tindakan tidak sesuai aturan,” ujarnya.

Seluruh pelanggar yang ditemukan telah diberikan tindakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik berupa pemberitahuan tertulis maupun sanksi administrasi sesuai kategori pelanggaran. ( AL )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *