Koordinator PPPK Paruh Waktu Teluk Bintuni Temui Sekretariat DPRK, Tindak Lanjut Surat RDP soal Hak & Alih Status Kepegawaian

Uncategorized

TELUK BINTUNI — Sinarpapua.com — Koordinator PPPK Paruh Waktu Kabupaten Teluk Bintuni, Melianus Ogoney, didampingi Ketua FORAPELO Kabupaten Teluk Bintuni, Tobias Mosoimen, mendatangi Kantor Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Teluk Bintuni, Kamis (10/9/2026). Kedatangan ini bertujuan mempertanyakan perkembangan tindak lanjut surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang sebelumnya telah disampaikan, guna membahas secara mendalam dua hal krusial: pemenuhan hak-hak kepegawaian dan kejelasan status PPPK Paruh Waktu di daerah tersebut.

Dalam pertemuan tersebut, Melianus Ogoney menegaskan bahwa pihaknya mendesak agar RDP segera dilaksanakan bersama Pimpinan DPRK, Anggota DPRK, serta perwakilan OPD terkait. Terdapat dua pokok persoalan utama yang mendesak untuk dibahas:

Pertama, terkait pemenuhan hak-hak kepegawaian. Hingga saat ini, masih ada sejumlah ASN PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni yang sama sekali belum menerima pembayaran atas hak-hak yang seharusnya mereka peroleh. Ketimpangan ini dirasakan tidak adil dan perlu segera mendapat perhatian serta penyelesaian yang jelas.

Kedua, terkait status kepegawaian dan alih status menjadi PPPK Penuh Waktu. Masa kontrak yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) yang diterima resmi pada 20 April 2026 akan segera berakhir dalam waktu dekat. Ada yang berakhir pada bulan Oktober, November, bahkan Desember 2026. Oleh karena itu, kejelasan jaminan kelanjutan pengabdian dan alih status dari Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu menjadi sangat mendesak untuk dibahas.

Rombongan diterima langsung oleh Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRK, Ibu Ros Nauri. Dalam keterangannya, beliau menyampaikan bahwa surat permohonan yang diajukan oleh Aliansi PPPK Paruh Waktu Kabupaten Teluk Bintuni sejak bulan Juli lalu saat ini sudah berada di meja Ketua DPRK Kabupaten Teluk Bintuni, Bapak Romilus Tatuta.

“Ibu juga menyampaikan, sembari menunggu kembalinya para anggota DPRK dari masa reses di daerah pemilihan masing-masing, surat tersebut akan segera dikonfirmasi ulang agar ditindaklanjuti dan segera diagendakan untuk pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat,” ujar Ibu Ros Nauri.

Sebagai Koordinator PPPK Paruh Waktu Kabupaten Teluk Bintuni, Melianus Ogoney menyampaikan harapan yang mendalam kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRK Teluk Bintuni.

“Kami berharap DPRK memperhatikan aspirasi rekan-rekan PPPK Paruh Waktu ini — baik dari tujuh suku besar di Tanah Sisar Matiti, suku-suku lainnya di Papua, maupun rekan-rekan dari suku Nusantara. Kami memohon kepada Bapak-bapak dan Kakak-kakak di DPRK selaku wakil rakyat, tolong bantu perhatikan nasib kami,” ungkap Melianus dengan nada haru dan penuh pengharapan.

Kedatangan ini menjadi bukti bahwa para ASN PPPK Paruh Waktu tidak tinggal diam, melainkan terus berupaya menyuarakan hak dan masa depan kepegawaian mereka demi pelayanan publik yang lebih baik di Kabupaten Teluk Bintuni. Seluruh pihak kini menantikan langkah konkret dan jadwal pasti pelaksanaan RDP yang diharapkan dapat membawa solusi berkeadilan bagi seluruh ASN PPPK Paruh Waktu di daerah ini.( AL )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *