“Bupati Manibuy Serahkan DPA ke OPD: APBD Teluk Bintuni Rp2,57 Triliun Resmi Digulirkan Tahun 2026”

Uncategorized

SinarPapua. Com-Bintuni – Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Penyerahan dokumen ini menandai dimulainya pelaksaan APBD tahun 2026.

Kegiatan penyerahan DPA dilaksanakan di Gedung Sasana Karya, Kantor Bupati Teluk Bintuni, Papua Barat, Rabu (11/2/2026).

Dalam kesempatan itu, Bupati Manibuy dan Wakil Ketua III DPRK Teluk Bintuni Budi Iryanto Nawarisa, menyerahkan DPA secara simbolis kepada perwakilan Dinas PUPR, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Distrik Merdey, perwakilan Distrik Sumuri, dan Kepala Distrik Bintuni.

Dalam sambutannya, Bupati Manibuy menyampaikan bahwa APBD Teluk Bintuni tahun ini ditetapkan sebesar Rp2,57 triliun.

Alokasi APBD ke setiap OPD, lanjut Manibuy, diarahkan secara secara selektif dan terukur dengan fokus utama pada peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan ekonomi daerah, serta pembangunan infrastruktur yang mendukung konektivitas, produktivitas, dan pemerataan pembangunan.

“Dalam kerangka tersebut, dilakukan pula penyesuaian belanja di beberapa sektor, sebagai langkah pengendalian fiskal agar anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan secara efektif, efisien, dan berkelanjutan,” ujar Manibuy.

Bupati Manibuy menegaskan, DPA bukan sekadar dokumen untuk memenuhi syarat administratif, melainkan juga sebuah kontrak kinerja antara pemerintah daerah dan perangkat daerah.

Manibuy menekankan kepada seluruh pengguna anggaran agar menunjukkan keseriusan, kepemimpinan, dan komitmen yang tinggi dalam mengelola anggaran.

“Setiap OPD saya minta untuk mempersiapkan langkah-langkah strategis sejak awal tahun anggaran. Sehingga pelaksanaan kegiatan dapat berjalan lebih baik, lebih cepat, tepat waktu, dan tidak menumpuk pada akhir tahun,” tegas Manibuy.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *