Sinarpapua.com,Distrik Sumuri TELUK BINTUNI – Setelah lumpuh selama dua bulan akibat dipagar oleh Marga Dorisara, Kantor Distrik Sumuri, Kabupaten Teluk Bintuni akhirnya kembali beroperasi dan melayani masyarakat. Pembukaan palang ini terjadi setelah pertemuan antara perwakilan Marga Dorisara dengan Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, pada Sabtu (7/3/2026) malam.
Pembukaan palang disaksikan langsung oleh Kepala Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup Markus Marlen Iba selaku wakil Pemerintah Daerah, serta Anggota DPRK Teluk Bintuni Roy Marthen Masyewi.
Charles Olla Dorisara, perwakilan Marga Dorisara, menyampaikan bahwa pihaknya telah sepakat membuka palang dan memohon maaf kepada seluruh masyarakat Distrik Sumuri atas segala ketidaknyamanan yang timbul selama dua bulan terakhir.
“Malam ini kami bersepakat membuka palang. Kami juga perwakilan Marga Dorisara menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Distrik Sumuri yang ada, jika ada kata dan bahasa yang salah dalam persoalan ini. Kami hanya manusia biasa,” ujar Charles.
Dengan dibukanya palang, Charles berharap pelayanan publik di kantor distrik dapat berjalan kembali seperti sedia kala. Ia juga mengajak seluruh masyarakat Sumuri, khususnya keluarga besar Marga Dorisara, untuk mendukung pemerintahan Bupati Yohanis Manibuy di wilayah tersebut.
Sebagai informasi, pemalangan Kantor Distrik Sumuri dilakukan oleh Marga Dorisara dengan sejumlah tuntutan yang telah disepakati dalam musyawarah marga. Tuntutan tersebut meliputi pembayaran lokasi kantor distrik sesuai dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Bintuni, penyelesaian pembayaran koral milik petuanan marga yang diambil oleh pihak yang mengatasnamakan Bupati untuk penimbunan jalan, bantuan penyelesaian sengketa lahan di area operasional Genting Oil Kasuri, serta penyelesaian status fasilitas pemerintah yang dibangun di atas tanah adat Marga Dorisara, termasuk SMA Negeri Tofoi, Puskesmas Tofoi, Koramil Sumuri, dan Kopel Distrik.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup Markus Marlen Iba menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh keluarga Marga Dorisara yang telah bersepakat membuka palang. Ia berharap kerjasama yang terjalin dapat terus berlanjut dan segala persoalan dapat diselesaikan melalui jalur musyawarah yang baik.
“Kami berharap kerjasama ini terus terjalin. Jika ada hal-hal yang sifatnya urgen, bisa disampaikan ke kami. Kita sebagai anak negeri, sesama anak 7 suku, kita harus mendukung seluruh proses pembangunan di Kabupaten Teluk Bintuni,” tegas Markus.
Dengan dibukanya palang, kini pemerintah daerah dan Marga Dorisara akan memasuki tahap penyelesaian terhadap tuntutan-tuntutan yang diajukan, dengan harapan dapat mencapai kesepakatan yang adil dan memuaskan bagi semua pihak, serta menjaga stabilitas dan kelancaran pembangunan di Distrik Sumuri. ( AL )
