Semua Putra Anak Tujuh Suku, Bupati Yohanis Manibuy Serukan: Tinggalkan Perbedaan, Satukan Tekad Melayani Rakyat Dengan Sepenuh Hati

Uncategorized

Sinarpapua.com,TELUK BINTUNI – Persatuan dan kesatuan menjadi landasan utama kemajuan sebuah daerah. Demikian prinsip yang senantiasa dipegang teguh oleh Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni di bawah kepemimpinan Bupati Yohanis Manibuy, S.E., M.H. Menyusul dikukuhkannya 1.054 tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Bupati secara tegas mengajak seluruh elemen aparatur negara untuk mengesampingkan segala bentuk perbedaan dan memfokuskan seluruh tenaga serta pikiran pada tugas mulia melayani masyarakat.

Seruan ini disampaikan Bupati dalam arahan resmi yang disampaikan pada Selasa, 21 April 2026, sebagai bagian dari upaya menciptakan iklim kerja yang harmonis, kondusif, dan produktif di lingkungan pemerintahan daerah. Baginya, keberagaman yang ada bukanlah pemisah, melainkan kekuatan yang menyatu dalam ikatan persaudaraan yang tumbuh dari akar budaya yang sama.

“Hentikan segala bentuk perbedaan yang dapat memecah belah. Mari kita sadari satu hal mendasar: kita semua adalah putra-putri asli, anak-anak dari Tujuh Suku yang telah mendiami dan membangun tanah ini turun-temurun. Kita bersatu dalam darah, budaya, dan cita-cita yang sama. Oleh karena itu, kerukunan dan kebersamaan adalah modal utama kita dalam melaksanakan tugas dan mengemban amanah yang telah diberikan,” tegas Bupati dengan nada penuh haru dan semangat persatuan.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh proses pengangkatan yang telah dilaksanakan berjalan secara objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tidak ada diskriminasi apapun dalam setiap tahapan yang dilalui, sehingga status yang diterima saat ini merupakan hak yang sah sekaligus tanggung jawab yang harus diemban dengan penuh kesadaran.

Sebagaimana diketahui, sebanyak 1.054 orang tenaga honorer secara resmi telah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai PPPK Paruh Waktu. Bagi Bupati Yohanis Manibuy, penerbitan dokumen tersebut bukan sekadar proses administrasi belaka, melainkan sebuah tonggak sejarah dan bentuk pengakuan negara atas dedikasi, kesetiaan, dan pengabdian yang telah dicurahkan selama ini dalam mendukung roda pemerintahan dan pelayanan publik.

“SK yang Saudara pegang saat ini adalah bukti nyata penghargaan pemerintah atas kerja keras yang telah Saudara berikan. Namun, di balik itu semua, tersimpan amanah dan tanggung jawab yang jauh lebih besar. Ini adalah kepercayaan yang diberikan oleh rakyat dan negara, yang harus dijaga dan diwujudkan dalam kinerja yang nyata,” ujarnya.

Oleh sebab itu, Bupati mengingatkan agar seluruh aparatur, baik yang telah mendapatkan status baru maupun yang telah lebih dulu mengabdi, senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, kedisiplinan, serta profesionalisme dalam setiap tindakan dan kebijakan yang diambil. Etos kerja yang tinggi, disertai dengan kolaborasi yang erat antar satuan kerja dan perangkat daerah, menjadi syarat mutlak untuk mewujudkan visi pembangunan daerah yang berkelanjutan dan sejalan dengan semangat Teluk Bintuni SERASI – Sejahtera, Rapi, Aman, dan Berkeadilan.

Dalam kesempatan tersebut juga diuraikan gambaran proses pengangkatan yang berlangsung secara ketat dan akuntabel. Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1.186 Tahun 2025, pemerintah pusat telah menetapkan kebutuhan PPPK Paruh Waktu dari kalangan tenaga honorer untuk lingkungan Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni sebanyak 1.339 formasi.

Dari jumlah alokasi tersebut, melalui serangkaian tahapan verifikasi administrasi yang ketat, pengecekan kelengkapan dokumen, serta penyelesaian pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) secara daring melalui sistem SSCASN Badan Kepegawaian Negara (BKN), akhirnya ditetapkan sebanyak 1.054 orang yang dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan dan berhak mendapatkan Nomor Induk (NI) kepegawaian.

Pemerintah daerah berharap dengan terselesaikannya seluruh seluruh rangkaian proses ini, seluruh pegawai yang telah dikukuhkan dapat segera menempatkan diri pada posisi masing-masing, memusatkan perhatian pada tugas pokok dan fungsi, serta memberikan kontribusi terbaiknya demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Teluk Bintuni secara menyeluruh.

“Mari kita buktikan bahwa persatuan kita adalah kekuatan, dan pengabdian kita adalah wujud cinta kita kepada tanah kelahiran ini. Jadilah abdi negara yang berkarakter, berkompeten, dan selalu hadir melayani kebutuhan rakyat,” pungkas Bupati Yohanis Manibuy mengakhiri arahannya. ( AL )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *