“Jangan Usir Mama Papua dari Negeri Sendiri”, Fraksi Otsus DPR Papua Barat Minta Solusi Relokasi Segera

Uncategorized

Sinarpapua.com,MANOKWARI, Fraksi Otonomi Khusus (Otsus) DPR Papua Barat meminta Pemerintah Kabupaten Manokwari segera menyediakan lokasi khusus bagi mama-mama Papua penjual pinang menyusul kebijakan penertiban dan pembongkaran pondok-pondok pinang di sepanjang jalan utama Kota Manokwari.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Fraksi Otsus DPR Papua Barat, Agustinus Orosomna, SH, kepada wartawan di Manokwari, Kamis (4/6/2026).

Menurut Agustinus, pemerintah memiliki kewajiban menjaga keseimbangan antara penegakan aturan tata kota dengan perlindungan hak-hak ekonomi masyarakat asli Papua yang selama ini menggantungkan hidup dari usaha kecil, termasuk berjualan pinang.

“Kalau pemerintah melakukan penertiban, maka harus disertai solusi. Mama-mama Papua yang selama ini mencari nafkah dari berjualan pinang tidak boleh kehilangan ruang usaha tanpa adanya tempat pengganti yang layak,” kata Agustinus.

Ia menegaskan bahwa Fraksi Otsus mendukung langkah penataan dan penertiban kota yang dilakukan pemerintah daerah. Namun, kebijakan tersebut harus diterapkan secara adil dan tidak hanya menyasar pondok-pondok pinang milik mama-mama Papua.

Menurutnya, seluruh bangunan usaha yang berdiri di atas bahu jalan dan melanggar ketentuan tata ruang, mulai dari kawasan pusat kota hingga Arfai, harus ditertibkan secara merata tanpa tebang pilih.

“Kami mendukung penertiban, tetapi jangan hanya pondok pinang yang dibongkar. Semua usaha yang melanggar aturan di sepanjang bahu jalan juga harus ditertibkan agar tidak menimbulkan kesan diskriminatif dan supaya semua pihak diperlakukan sama di hadapan aturan,”ujarnya.

Agustinus juga mengingatkan bahwa semangat Otonomi Khusus Papua harus menjadi landasan dalam setiap kebijakan pemerintah daerah, terutama yang berkaitan dengan perlindungan dan pemberdayaan Orang Asli Papua (OAP).

“Saya tidak ingin melihat mama-mama Papua tersingkir atau merasa diusir di negeri sendiri. Semangat Otonomi Khusus hadir untuk memberikan perlindungan dan keberpihakan kepada masyarakat asli Papua,”katanya.

Selain meminta pemerintah daerah menyiapkan lokasi relokasi yang representatif, Agustinus juga mendesak Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), DPRK Fraksi Otsus Manokwari, serta unsur-unsur pengawasan Otsus untuk turun langsung meninjau kondisi di lapangan pasca pembongkaran pondok-pondok pinang tersebut.

Menurutnya, langkah itu penting untuk memastikan bahwa kebijakan penataan kota tidak berdampak pada hilangnya sumber penghidupan masyarakat kecil, khususnya mama-mama Papua yang selama ini menjadi pelaku ekonomi sektor informal.

“Kami meminta MRPB, DPRK Fraksi Otsus Manokwari, dan seluruh pihak terkait untuk melihat langsung kondisi riil di lapangan. Jangan sampai setelah pembongkaran dilakukan, mama-mama Papua justru kehilangan tempat usaha dan semakin terpinggirkan,” ujarnya.

Fraksi Otsus DPR Papua Barat berharap pemerintah daerah dapat mengedepankan pendekatan humanis dalam melakukan penataan kota, sehingga pembangunan dan ketertiban dapat berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap hak-hak ekonomi masyarakat asli Papua.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *