Memperkuat Eksistensi: LMA Suku Besar Sebyar Resmi Dilantik, Aspirasi Bagi Hasil Kembali Digaungkan

Uncategorized

MEMPERKUAT EKSISTENSI : LMA SUKU BESAR SEBYAR RESMI DILANTIK, ASPIRASI DANA BAGI HASIL KEMBALI DIGAUNGKAN

Sinarpapua.com,TELUK BINTUNI – Gedung Women Centre, Distrik Bintuni, menjadi saksi sejarah digelarnya acara pelantikan dan rapat kerja Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Suku Besar Sebyar periode 2026–2031, Rabu (7/5/2026).

Acara yang berlangsung penuh khidmat ini dihadiri oleh perwakilan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta ratusan warga adat yang hadir untuk menyaksikan pengukuhan kepemimpinan baru mereka.

Dalam sambutan Bupati Teluk Bintuni yang dibacakan oleh Asisten III Sekretariat Daerah, Jacomina Jane M. Fimbay, pemerintah menegaskan bahwa keberadaan Lembaga Masyarakat Adat memiliki posisi yang sangat strategis dalam peta pembangunan daerah.

LMA tidak hanya dipandang sebagai penjaga tradisi semata, melainkan sebagai benteng pertahanan jati diri dan kearifan lokal di tengah derasnya arus globalisasi dan modernisasi.

“Lembaga adat memiliki fungsi vital, mulai dari melestarikan bahasa dan budaya, menjadi wadah penyelesaian konflik melalui musyawarah, hingga menjadi mitra strategis pemerintah dalam pembangunan yang berpihak pada masyarakat adat,” ujar Jacomina.

Pemerintah Kabupaten juga menegaskan komitmen kuat untuk terus mendukung penguatan kapasitas kelembagaan, peningkatan sumber daya manusia, serta perlindungan hukum terhadap hak-hak ulayat dan masyarakat adat.

Selain pelantikan, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Rapat Kerja guna menyusun arah kebijakan organisasi ke depan. Pemerintah berharap forum ini dapat melahirkan program kerja yang konkret, mencakup pelestarian budaya, pembinaan generasi muda, hingga upaya menjaga keharmonisan sosial di tengah masyarakat.

Di sisi lain, Ketua LMA Suku Besar Sebyar yang baru, Nuh Inai, dalam kesempatannya kembali menegaskan aspirasi mendasar masyarakat adat terkait pengelolaan sumber daya alam.

Ia menyoroti tuntutan pembagian dana bagi hasil sebesar 10 persen dari aktivitas investasi besar yang beroperasi di wilayah ulayat mereka. Hal ini bukan isu baru, melainkan perjuangan yang telah diperjuangkan sejak tahun 2009 silam.

“Kami sudah memperjuangkan ini sejak lama, sudah berkali-kali disampaikan kepada DPRK dan Pemkab, namun hingga kini belum ada kepastian hukum yang jelas. Kami berharap aspirasi ini bisa sampai ke Bapak Gubernur,” tegas Nuh Inai.

Ia menegaskan bahwa masyarakat adat memiliki hak yang sah untuk ikut merasakan manfaat ekonomi dari kekayaan alam yang ada di tanah leluhur mereka.

Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Provinsi Papua Barat, Syors Albert Ortisan Marini, yang hadir mewakili Gubernur, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas semangat kebersamaan yang ditunjukkan oleh Suku Besar Sebyar.

Ia menilai pelantikan ini sebagai bukti kedewasaan dan komitmen masyarakat adat dalam menjaga eksistensi mereka sebagai bagian tak terpisahkan dari pembangunan Papua Barat.

Terkait aspirasi dana bagi hasil yang disampaikan, Syors memastikan bahwa suaranya akan didengar dan diteruskan ke jenjang yang lebih tinggi.

“Aspirasi yang disampaikan hari ini akan kami catat dan kami sampaikan kepada Bapak Gubernur untuk menjadi perhatian serius,” janjinya.

Ia pun mengajak pengurus baru untuk terus menjaga LMA sebagai rumah besar yang merangkul semua elemen, serta menjadi mitra pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan, berkelanjutan, dan bermartabat. ( AL )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *