Sinarpapua.com,MANOKWARI – Bupati Kabupaten Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, secara tegas menyampaikan sejumlah persoalan strategis yang menjadi perhatian utama masyarakat daerahnya. Dalam pertemuan dengan jajaran Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Kantor Gubernur Papua Barat, Manokwari, Selasa (14/03/2026), kepala daerah ini meminta dukungan dan advokasi kuat dari lembaga legislatif daerah tersebut untuk menyelesaikan dua masalah krusial, yakni penyerapan tenaga kerja lokal dan pemenuhan kebutuhan infrastruktur kelistrikan.
Menanggapi dinamika yang berkembang, termasuk yang menjadi sorotan publik di media sosial terkait komposisi tenaga kerja di sektor industri, Bupati Yohanis meminta agar DPD RI bersikap proaktif. Ia menekankan pentingnya peran DPD untuk memanggil dan mengajak berdialog pihak perusahaan migas raksasa yang beroperasi di wilayah tersebut, seperti BP Tangguh dan Genting Oil.
Hal ini disampaikan mengingat secara regulasi, Pemerintah Kabupaten memiliki kewenangan yang terbatas dalam mengatur urusan hulu migas yang merupakan wewenang pusat.
“Kami berharap melalui DPD RI, khususnya Komite II, persoalan-persoalan mendesak di daerah kami dapat menemukan solusi hukum dan kebijakan yang nyata. Karena kami sadar, kewenangan langsung dalam urusan migas tidak berada di tangan Pemkab, sehingga bantuan dan payung hukum dari tingkat pusat sangat kami butuhkan,” ujar Yohanis Manibuy kepada awak media usai kegiatan.
Selain isu SDM, Bupati juga mengusulkan agar perusahaan-perusahaan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dapat segera merealisasikan keberadaan operasionalnya secara lebih dekat dengan masyarakat.
“Kami mengusulkan agar perusahaan-perusahaan tersebut segera mendirikan kantor perwakilan atau sub-office di Kabupaten Teluk Bintuni. Ini penting agar koordinasi lebih efektif dan dampak ekonominya bisa langsung dirasakan. Kami juga mengundang Bapak/Ibu Senator dari DPD RI untuk turun langsung melihat kondisi objektif di lapangan,” tambahnya.
Dalam pemaparannya, Bupati juga membeberkan kondisi riil infrastruktur dasar di daerahnya. Saat ini, kemajuan kelistrikan dinilai belum sebanding dengan potensi kekayaan alam yang dimiliki Teluk Bintuni.
Fakta di lapangan menunjukkan, baru 4 distrik yang telah menikmati aliran listrik dari PLN secara menyeluruh. Sementara itu, sebanyak 20 distrik lainnya, yang mencakup wilayah kategori Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T), masih belum terjangkau jaringan listrik negara.
Kondisi ini tentu menjadi beban berat tersendiri bagi Pemerintah Daerah. Untuk menopang aktivitas pemerintahan dan pelayanan publik, Pemkab Teluk Bintuni terpaksa mengeluarkan biaya operasional yang sangat besar setiap tahunnya.
“Untuk pembiayaan Bahan Bakar Minyak (BBM) guna mensuplai genset dan operasional energi saja, Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni harus menggelontorkan anggaran mencapai kurang lebih Rp 50 Miliar per tahun. Angka yang sangat besar ini tentu sangat memberatkan fiskal daerah,” jelasnya.
Oleh karena itu, Yohanis Manibuy berharap adanya intervensi kebijakan dan dukungan pembangunan infrastruktur dari PLN dan pemerintah pusat melalui DPD RI.
“Kami berharap PLN dapat melakukan upaya-upaya strategis dan perluasan jaringan, sehingga beban anggaran yang selama ini ditanggung pemerintah daerah dapat dikurangi secara signifikan, dan pelayanan kepada masyarakat bisa lebih merata serta berkualitas,” pungkas Bupati. ( AL )
