Sinarpapua.com,TELUK BINTUNI – Target Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Papua Barat untuk dapat menyalurkan bantuan modal usaha kepada 300 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) se-Papua Barat terus digalakan.
Demikian wujud perhatian ini menyasar di Kabupaten Teluk Bintuni, pada Sabtu (30/5/2026). Bersama BPC HIPMI Teluk Bintuni, bantuan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kembali disalurkan kepada 10 penerima manfaat.
Ketua BPD HIPMI Papua Barat, Lameck Dowansiba, mengatakan pengembangan sektor UMKM menjadi salah satu strategi penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus membuka peluang usaha bagi generasi muda Papua dapat bermanfaat dan ikut terlibat mendorong perkembangan pembangunan daerah dan berharap bisa membangkitkan kembali geliat UMKM di daerah tumbuh.
Dimana dalam perjalanannya, HIPMI tidak hanya berperan sebagai organisasi pengusaha, tetapi juga menjadi wadah pembinaan dan penguatan kapasitas pelaku usaha agar mampu berkembang secara berkelanjutan.
“HIPMI ingin hadir sebagai mitra bagi para pelaku UMKM. Bantuan modal usaha ini merupakan bentuk komitmen kami untuk mendorong pengusaha lokal naik kelas dan memiliki daya saing yang lebih kuat,”Ujar Ketua Umum BPD HIPMI Papua Barat, Lamek Dowansiba saat menyerahkan bantuan modal usaha kepada pelaku UMKM di Teluk Bintuni.
Ia menjelaskan, program bantuan modal usaha yang digelorakan dalam periodesasi kepimpinannya adalah bagian dari target pembinaan terhadap 300 pelaku usaha di Papua Barat.
“Jadi saya apresiasi rekan – rekan BPC HIPMI Teluk Bintuni telah berupaya aktif untuk melakukan kerja – kerja organisasi dan pada tahap awal di Kabupaten Teluk Bintuni, sebanyak 10 pelaku UMKM saya berkesempatan bisa berjumpa langsung dan menyerahkan apresiasi dukungan modal usaha, sementara pada tahap selanjutnya jumlah penerima manfaat akan terus ditingkatkan,”Ucap Lamek Dowansiba.
“Yang kami bangun bukan hanya bantuan modal, tetapi juga semangat berwirausaha, jaringan bisnis, serta akses pengembangan usaha. Kami ingin UMKM tumbuh menjadi motor penggerak ekonomi daerah,”Katanya menambahkan.
Lamek yang juga merupakan anggota DPD RI asal Papua Barat menilai dukungan terhadap sektor UMKM harus dilakukan secara berkelanjutan melalui kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan organisasi kewirausahaan. Menurutnya, dukungan tersebut penting untuk meningkatkan produktivitas pelaku usaha sekaligus memperluas akses pasar.
Ia berharap para penerima bantuan dapat memanfaatkan dukungan tersebut secara maksimal untuk memperkuat usaha yang telah dijalankan serta menciptakan dampak ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat sekitar.
Selain penyaluran modal usaha, HIPMI Teluk Bintuni dibawah kepimpinan Ketua Umum Ayor Kosepa juga didorong membangun jejaring bisnis yang lebih kuat bersama sektor kemitraan lainnya, dan membangun kolaborasi bersama Pemerintah Daerah melalui OPD teknis lainnya, guna memberdayakan peluang usaha dan pengembangan bisnis bagi pelaku – pelaku usaha pemula / UMKM.
“Kepada semua jajaran pengurus BPC HIPMI Teluk Bintuni, diharaplan mampy meningkatkan akses kemitraan, pemasaran, hingga peluang investasi bagi pengusaha lokal,”Paparnya.
Salah satu penerima bantuan, Suryadi Kaitam, pelaku usaha penampung ikan di Teluk Bintuni, menyampaikan apresiasinya atas perhatian dan dukungan yang diberikan HIPMI kepada pelaku usaha kecil.
“Bantuan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus mengembangkan usaha. Sebagai pengusaha asli Papua, kami merasa didukung untuk terus bertumbuh dan meningkatkan kapasitas usaha yang kami jalankan,”Ujarnya.
Program ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam menciptakan lebih banyak wirausaha baru, memperkuat UMKM lokal, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Papua Barat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Pengurus HIPMI Papua Barat Departemen Industri Pertahanan, Kimia, dan Farmasi James Aisoki, Ketua Umum BPC HIPMI Teluk Bintuni Ayor Kosepa, Sekretaris Umum Adrian Kairupan, jajaran pengurus HIPMI Teluk Bintuni, serta sejumlah pelaku usaha UMKM setempat penerima manfaat. [AL]
