Bupati Yohanis Manibuy: Gedung PTSP Bukti Sinergi Kuat Pemda dan Kejaksaan, Wujud Pelayanan Modern

Uncategorized

Sinarpapua.com, TELUK BINTUNI – Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, SE., MH., menyampaikan apresiasi dan rasa bangga yang mendalam atas peresmian Gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di lingkungan Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni. Fasilitas baru ini dinilai sebagai terobosan penting dalam mewujudkan penegakan hukum yang modern, transparan, dan semakin dekat dengan Masyarakat.

Dalam sambutannya yang penuh kharisma, Bupati pertama kali menyampaikan ucapan selamat datang yang hangat kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat beserta seluruh rombongan dan tamu undangan.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten dan seluruh masyarakat, kami menyampaikan selamat datang di Kabupaten Teluk Bintuni, selamat datang di Tanah Sisa Matiti. Kehadiran Bapak sekalian merupakan sebuah kehormatan dan kebanggaan tersendiri bagi kami,” ujar Yohanis.

Ia menegaskan bahwa pembangunan fasilitas ini menjadi bukti nyata tekad dan komitmen bersama dalam memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah dan Institusi Kejaksaan, khususnya dalam mewujudkan pelayanan hukum yang berkualitas, berintegritas, dan berpihak kepada rakyat.

Bupati memaparkan bahwa kehadiran PTSP bukan sekadar pembangunan fisik semata, melainkan sebuah terobosan inovatif yang menjawab kebutuhan masyarakat. Sistem layanan terintegrasi ini hadir untuk memangkas birokrasi yang selama ini dianggap berbelit-belit.

“PTSP merupakan sistem layanan yang menghadirkan berbagai jenis pelayanan dalam satu pintu, yang cepat, efisien, transparan, dan mudah diakses. Mulai dari penerimaan tamu, pengelolaan persuratan, permohonan informasi, pengambilan barang bukti, hingga konsultasi hukum, semuanya tersedia di sini,” paparnya.

Dengan adanya sistem ini, diharapkan masyarakat mendapatkan kenyamanan, kepastian hukum, dan pelayanan yang profesional. Hal ini sejalan dengan upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di Kabupaten Teluk Bintuni.

Yohanis Manibuy juga menyoroti bahwa kehadiran PTSP ini sangat selaras dengan visi pembangunan daerah yaitu “SERASI” (Sehat, Energik, Religius, Andal, Smart, dan Inovatif).

“Keberadaan gedung ini mencerminkan nilai Smart dan Inovatif dalam tata kelola pelayanan publik, sekaligus memperkuat aspek Andal melalui pelayanan yang profesional, transparan, dan dapat dipercaya,” tegasnya.

Bupati juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Kejaksaan Agung RI atas inisiatif dan arahannya dalam mendorong pembangunan PTSP di seluruh Indonesia, yang dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat reformasi birokrasi dan membangun kepercayaan publik.

Di akhir sambutannya, Bupati berharap agar gedung megah ini tidak hanya menjadi simbol, tetapi benar-benar dimanfaatkan secara optimal.

“Saya berharap gedung ini tidak hanya menjadi bangunan fisik, tetapi menjadi ruang pelayanan yang ramah, berintegritas, dan berorientasi penuh pada kepuasan masyarakat. Semoga kehadiran PTSP ini membawa manfaat besar bagi masyarakat di Tanah Sisa Matiti dan semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegakan hukum,” pungkasnya penuh harap.

Acara kemudian ditutup dengan doa dan harapan agar sinergi yang terjalin senantiasa membawa kemaslahatan bersama.(AL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *