Sinarpapua.com, TELUK BINTUNI — Pelantikan tiga Kepala Kampung di wilayah Distrik Wamesa bukan sekadar serah terima jabatan rutin. Bagi Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni, momentum ini adalah pijakan baru untuk memperkokoh pelayanan pemerintahan yang paling dekat dengan rakyat.
Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, secara resmi melantik Kepala Kampung Yakati, Kepala Kampung Idoor, dan Kepala Kampung Mamuranu pada Jumat (9/10/2026) malam. Kegiatan berlangsung di Ruang SMP YPK Sion Yakati, dihadiri oleh jajaran perangkat daerah, tokoh masyarakat, dan warga setempat.
Dalam arahannya, Bupati Yohanis menegaskan bahwa pelantikan ini memiliki makna yang lebih dalam sekadar pergantian pemimpin.
“Pelantikan ini bukan sekadar pergantian atau pengisian jabatan, tetapi momentum untuk meneguhkan kembali tanggung jawab dan kepercayaan masyarakat kepada pemimpin kampung. Amanah ini harus dijawab dengan kerja nyata, ketulusan, integritas, dan tanggung jawab,” tegas Bupati.
Bupati mengingatkan, Kepala Kampung adalah ujung tombak pemerintahan — yang paling merasakan denyut kehidupan masyarakat. Di kampunglah harapan dan persoalan warga muncul secara langsung, sehingga kehadiran pemimpin tidak boleh bersifat pasif.
“Jadilah pemimpin yang dekat dengan rakyat, yang mau turun langsung melihat keadaan masyarakat, serta mampu merangkul seluruh warga tanpa membeda-bedakan latar belakang, suku, agama, maupun kelompok,” pesannya.
Bupati menekankan bahwa jabatan Kepala Kampung bukanlah simbol kekuasaan, melainkan panggilan pengabdian. Kepemimpinan yang dibangun harus mengutamakan persatuan, keharmonisan, serta penghormatan terhadap nilai adat dan budaya yang hidup di tengah masyarakat.
“Kepala Kampung adalah pelayan masyarakat. Setiap kebijakan dan keputusan harus ditempuh melalui proses yang terbuka, mengedepankan musyawarah, serta berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Tata kelola pemerintahan kampung yang tertib, transparan, dan akuntabel juga menjadi penekanan utama. Perencanaan pembangunan harus lahir dari kebutuhan warga, bukan kehendak sepihak, dan dilaksanakan secara terarah agar setiap program benar-benar memberi manfaat.
Salah satu poin terpenting dalam amanah Bupati berkaitan dengan pengelolaan anggaran di tingkat kampung. Dana Desa dan Alokasi Dana Desa harus dikelola dengan prinsip keterbukaan, disiplin, dan pertanggungjawaban yang jelas.
“Perencanaan harus melibatkan masyarakat, pelaksanaan harus tertib dan transparan, serta hasil pembangunan harus dapat dilihat dan dirasakan manfaatnya. Jangan sampai anggaran yang seharusnya meningkatkan kesejahteraan justru menimbulkan persoalan dan konflik di kampung. Kejujuran, keterbukaan, disiplin, dan integritas harus menjadi prinsip,” tegas Bupati.
Koordinasi antar-tingkat pemerintahan juga ditekankan agar tidak terjadi kesenjangan informasi. Kepala Kampung diminta bekerja sama dengan Kepala Distrik dan Pemerintah Kabupaten, menyampaikan persoalan secara terbuka untuk dicarikan solusi bersama.
Di akhir arahannya, Bupati berharap para Kepala Kampung yang baru dapat melanjutkan hal-hal baik dari pemerintahan sebelumnya, sekaligus menghadirkan inovasi yang menjawab kebutuhan masyarakat masa kini.
“Pegang teguh sumpah dan janji yang telah saudara-saudara ucapkan. Jadilah pemimpin yang dapat dipercaya, bekerja dengan hati, dan selalu menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun kelompok,” pungkas Bupati Yohanis Manibuy.
Semoga ketiga Kepala Kampung yang baru dilantik menjadi pemimpin yang membawa perubahan nyata — hadir di tengah rakyat, mendengar aspirasi rakyat, dan bekerja demi kesejahteraan rakyat.( AL )
