Sinarpapua.com,TELUK BINTUNI — Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni memperkuat kolaborasi dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Samsat Kabupaten Bintuni guna mengoptimalkan perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan pajak alat berat. Langkah strategis ini diwujudkan melalui peningkatan kualitas pelayanan publik serta pendataan menyeluruh terhadap aset kendaraan dan alat berat yang beroperasi di wilayah tersebut.
Salah satu kebijakan utama yang didorong adalah perluasan jangkauan layanan melalui program Samsat Keliling (Samling). Inovasi ini dirancang untuk memberikan kemudahan, kecepatan, dan responsivitas bagi masyarakat maupun badan usaha dalam memenuhi kewajiban perpajakannya, sekaligus mendekatkan akses pelayanan hingga ke lokasi aktivitas wajib pajak.
Komitmen tersebut disepakati dalam rapat koordinasi strategis yang digelar di Aula Pertemuan Dinas Komunikasi dan Informatika Teluk Bintuni. Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, S.E., M.H., dan dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi daerah, antara lain Plt. Sekretaris Daerah Teluk Bintuni I.B Putu Suratna, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Laras Nuryani, S.E., M.M., Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Marce H.L Manibuy, S.H., serta Plt. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappelitbangda) Rifaldhi Kwando. Turut hadir pula Staf Khusus Bupati Ferdinan Timisela, dan Kepala UPT Pendapatan Samsat Kabupaten Bintuni, Dr. Ir. Yohanis Momot, S.T., M.T., mewakili unsur pemerintah provinsi.
Dalam pemaparannya, Kepala UPT Pendapatan Samsat Bintuni, Dr. Ir. Yohanis Momot, S.T., M.T., menegaskan bahwa rapat koordinasi ini menjadi landasan penting untuk memaksimalkan peran institusinya dalam mendukung pembangunan daerah. Menurutnya, tujuan utama dari pertemuan ini adalah memastikan adanya kemudahan akses pembayaran pajak bagi masyarakat serta meningkatkan tingkat kepatuhan wajib pajak di Kabupaten Teluk Bintuni.
“Output utama dari rapat ini adalah kesepakatan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya para wajib pajak, melalui kolaborasi pelaksanaan Samsat Keliling. Dengan jadwal dan rute yang telah ditetapkan, layanan ini diharapkan menjadi lebih cepat, mudah, dan mampu menjangkau wajib pajak langsung di lokasi mereka beraktivitas,” ungkap Yohanis Momot pada Kamis (4/6/2026).
Lebih lanjut, Yohanis Momot juga menyoroti potensi penerimaan pajak di Teluk Bintuni yang dinilai masih sangat besar untuk dikembangkan, tidak hanya dari kendaraan bermotor umum, tetapi juga dari sektor alat berat. Ia menyebutkan bahwa banyak potensi pajak yang belum tergali secara maksimal, terutama yang bersumber dari kendaraan luar daerah, alat berat milik perusahaan pertambangan, serta unit-unit yang dioperasikan oleh perusahaan konstruksi yang bergerak di wilayah kabupaten ini.
“Potensi PKB dan pajak alat berat di Teluk Bintuni sangat prospektif untuk ditingkatkan. Kami melihat masih banyak objek pajak yang perlu didata kembali, baik kendaraan yang berasal dari luar daerah maupun alat berat yang digunakan oleh perusahaan tambang dan konstruksi yang beroperasi di sini,” jelasnya.
Untuk mewujudkan target penerimaan yang telah ditetapkan, sinergitas lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi kunci utama. Pemkab Teluk Bintuni dan UPT Samsat Bintuni berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil rapat ini dengan turun langsung ke lapangan. Langkah nyata yang akan dilakukan meliputi pendataan ulang seluruh kendaraan dan alat berat, serta sosialisasi intensif mengenai kewajiban perpajakan kepada para pelaku usaha di sektor pertambangan, konstruksi, dan masyarakat luas.
Melalui langkah strategis ini, sinergi antara pemerintah daerah dan UPT Samsat diharapkan mampu mendongkrak kontribusi sektor PKB dan pajak alat berat terhadap struktur PAD Teluk Bintuni, sehingga menjadi pendorong utama percepatan pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik di masa mendatang. ( AL )
