Di Balik Keberhasilan Raih WTP: Teluk Bintuni Perkuat Langkah Penyelesaian Kerugian Negara

Uncategorized

Sinarpapua.com – MANOKWARI – Membangun keunggulan dalam tata kelola tidak berhenti hanya pada perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian. Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni menegaskan langkah lanjutan dengan mendalami aturan dan mekanisme penyelesaian kerugian keuangan negara, mengikuti undangan sosialisasi resmi dari BPK RI Perwakilan Papua Barat, Selasa (30/6/2026) di Aula Kantor BPK.

Kehadiran langsung Bupati Yohanis Manibuy menjadi bukti tekad menjadikan pengelolaan keuangan makin kokoh, aman, dan bebas dari beban tuntutan yang menggantung. Turut mendampingi: Plt Sekda, Inspektur, Kepala BPKAD, serta jajaran pengelola keuangan dan bendahara.

Dalam pembukaan kegiatan, Kepala Perwakilan BPK Papua Barat, Agus Priyono, menekankan: “WTP adalah kemajuan, namun harus berjalan beriringan dengan upaya tuntaskan kerugian hingga mendekati angka nol.” Dari delapan pemerintah daerah di wilayah ini, enam kini telah lolos pemeriksaan lengkap; dua sisanya masih dalam proses, dan kendala yang ditemukan makin berkurang.

Ia mengapresiasi langkah awal yang sudah diambil oleh Teluk Bintuni, bersama Wondama dan Fakfak, meski tahapan belum sampai pada sidang majelis. Sosialisasi ini pun disiapkan agar bendahara — selaku garda terdepan — memahami risiko sekaligus perlindungan hukum dalam setiap langkah pengelolaan kas dan aset.

Dalam pemaparan, BPK juga memetakan hambatan utama yang masih sering terjadi:

  • Belum optimalnya fungsi tim penyelesaian kerugian daerah karena minim panduan teknis;
  • Administrasi dokumen belum rapi, terutama kasus rentang tahun 2004–2024;
  • Surat Tanggung Jawab Mutlak sering kali belum dilengkapi jaminan aset yang cukup, sehingga sulit dieksekusi.

Melalui narasumber dari Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara, peserta juga dilatih menyusun SKTJM yang lengkap: mencantumkan batas waktu pembayaran yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum sesuai UU Perbendaharaan Negara.

Menanggapi seluruh arahan tersebut, Bupati Yohanis Manibuy menegaskan sikap tegas Pemkab Teluk Bintuni:

“Kami tidak puas hanya dengan laporan yang wajar. Ke depannya, sasaran kita adalah bebas dari kerugian yang belum selesai. Ini bentuk tanggung jawab nyata kami kepada rakyat.”

Kegiatan ini menjadi jembatan penting agar setiap elemen pengelola keuangan — mulai bendahara hingga pimpinan daerah — bekerja dalam satu pemahaman yang sama: akuntabel, cepat, dan terbebas dari risiko hukum yang tidak perlu.( AL )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *