Sinarpapua.com,TELUK BINTUNI – Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni kembali melakukan langkah strategis dalam manajemen sumber daya manusia aparatur. Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, SE., MH., secara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan bagi lima orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II).
Acara sakral dan penuh khidmat ini digelar di Gedung Sasana Karya, Komplek Perkantoran SP 3, Distrik Manimeri, pada Jumat (17/04/2026). Pelantikan ini menjadi momentum penting dalam upaya penyegaran organisasi dan optimalisasi kinerja pemerintahan daerah.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Teluk Bintuni, Joko Lingara, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah pejabat tinggi lainnya dan tamu undangan.
Berdasarkan Surat Keputusan yang berlaku, kelima tokoh birokrasi yang dipercaya menduduki jabatan strategis tersebut adalah:
1. Andarias Tomi Tulak- Staf Ahli Bupati Bidang Infrastruktur
2. Yanpit Bandi- Staf Ahli Bupati Bidang Sosial dan Keagamaan Kemasyarakatan
3. Raham Jamtel- Staf Ahli Bupati Bidang Pendapatan dan Keuangan Daerah
4. Victor E Ririhena- Staf Ahli Bupati Bidang Pengawasan
5. Jacomina Jane Mahdalena Fimbay- Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah
Dalam arahannya, Bupati Yohanis Manibuy menekankan bahwa seluruh proses pengisian jabatan pimpinan tinggi ini dilaksanakan dengan berpegang teguh pada prinsip Sistem Merit, yaitu mekanisme penempatan jabatan yang didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, serta bebas dari intervensi politik praktis.
“Pelantikan ini merupakan wujud nyata komitmen kami dalam melaksanakan manajemen ASN yang berlandaskan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023. Kami memastikan bahwa orang yang tepat ditempatkan pada posisi yang tepat dengan mekanisme yang objektif, profesional, dan akuntabel,” tegas Bupati.
Lebih jauh, Kepala Daerah menjelaskan bahwa jabatan Eselon II memiliki posisi yang sangat vital dalam arsitektur pemerintahan. Jabatan ini berfungsi sebagai jembatan strategis yang menerjemahkan kebijakan politik kepala daerah menjadi langkah-langkah teknis yang operasional di tingkat Perangkat Daerah.
Bupati menyoroti bahwa dinamika pembangunan di Kabupaten Teluk Bintuni menuntut adanya pemimpin yang tidak hanya handal secara administratif, tetapi juga memiliki kemampuan berpikir strategis, inovatif, dan responsif terhadap aspirasi masyarakat.
“Visi pembangunan daerah kita menuntut ASN yang mampu merumuskan kebijakan secara cermat, selaras dengan target pembangunan, dan selalu berpihak pada kepentingan publik yang luas. Jabatan ini bukan sekadar simbol status, melainkan amanah besar untuk melayani,” ujarnya.
Oleh karena itu, melalui rotasi dan mutasi ini, diharapkan terjadi penyegaran pola pikir dan budaya kerja yang dapat mendorong percepatan pencapaian target pembangunan.
“Saudara diharapkan mampu menjadi motor penggerak perubahan. Segera beradaptasi dengan tugas baru, bangun kolaborasi yang solid, dan bekerja dengan orientasi pada hasil nyata demi kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Di akhir sambutannya, Bupati Yohanis Manibuy memberikan pesan moral yang tegas terkait etika birokrasi. Ia menegaskan bahwa praktik penyalahgunaan wewenang, korupsi, maupun perilaku yang merugikan masyarakat harus dihapuskan total.
“Kepercayaan publik adalah aset paling berharga. Jagalah nama baik institusi dan diri sendiri dengan menjunjung tinggi integritas, transparansi, dan pelayanan prima. Jangan sampai ada celah bagi praktik-praktik yang mencederai hati rakyat,” pungkas Bupati dengan tegas.
Dengan dilantiknya para pejabat baru ini, diharapkan roda pemerintahan Kabupaten Teluk Bintuni dapat berjalan lebih cepat, efektif, dan berintegritas. ( AL )
