MENYATUKAN VISI PEMBANGUNAN: BUPATI YOHANIS MANIBUY SAMPAIKAN 11 PRIORITAS STRATEGIS TELUK BINTUNI DI RAKER PROVINSI

Uncategorized

Sinarpapua.com,MANOKWARI, gardapapua.com – Upaya strategis untuk menyelaraskan arah kebijakan pembangunan antar wilayah dilakukan melalui Rapat Kerja (Raker) Bupati se-Provinsi Papua Barat yang digelar di Manokwari, Kamis (16/04/2026). Bupati Kabupaten Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, S.E., M.H., turut hadir dan aktif menyuarakan aspirasi daerah dalam forum yang dipimpin langsung oleh Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, didampingi Sekretaris Daerah Ali Baham Temongmere tersebut.

Rapat kerja ini menjadi momentum penting dalam rangka menyinkronisasi program kerja tahun 2026, memastikan bahwa pembangunan di tingkat kabupaten berjalan seirama dengan visi misi provinsi maupun pusat, demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang terencana, terpadu, dan berkelanjutan.

Dalam kesempatannya, Bupati Yohanis Manibuy menegaskan bahwa kehadiran Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni merupakan wujud komitmen nyata untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor.

“Forum ini sangat strategis untuk menyatukan langkah dan mempercepat pembangunan infrastruktur yang merata. Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni siap bersinergi dan berkolaborasi dalam mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan, yang pada akhirnya mampu mendorong kesejahteraan masyarakat,” ujar Yohanis kepada awak media.

Dalam forum tersebut, Yohanis Manibuy memaparkan sebelas poin usulan prioritas yang menjadi perhatian utama masyarakat Teluk Bintuni. Usulan ini dirancang untuk mengurangi kesenjangan ekonomi dan mempercepat akses pelayanan dasar.

Beberapa poin krusial yang didorong antara lain:

1. Pembangunan Infrastruktur Strategis: Dukungan percepatan pembangunan Pelabuhan Muturi, pengembangan bandara, serta perbaikan jalan dan jembatan yang terintegrasi dalam peta jalan provinsi.
2. Energi dan Sumber Daya Air: Perhatian serius terhadap pengembangan energi terbarukan dan penyediaan air bersih sebagai kebutuhan dasar masyarakat.
3. Kewenangan Pendidikan: Penyesuaian pengelolaan SMA/SLK sederajat yang kini menjadi kewenangan kabupaten, dengan mempertimbangkan kapasitas fiskal daerah.
4. Investasi: Percepatan realisasi dana PI 10% dari perusahaan Genting Oil untuk pembangunan daerah.

Salah satu isu sentral yang disuarakan adalah perlindungan dan penempatan tenaga kerja lokal. Bupati meminta agar Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi dapat segera menempatkan pengawas ketenagakerjaan di wilayah Teluk Bintuni.

Hal ini penting dilakukan untuk memastikan bahwa ratusan sub-kontraktor yang beroperasi dapat memprioritaskan putra-putri daerah. Terlebih, Pemerintah Daerah melalui program P2TIM telah konsisten mencetak SDM bersertifikat internasional.

“Saat ini kita sudah memasuki Batch ke-19 dan telah meluluskan sekitar 1.700 lebih tenaga terampil dengan keahlian Electrical, Mechanical, Pipefitter, Welder, dan lainnya. Kami berharap anak-anak kami mendapatkan peluang yang layak dan kemampuan mereka dapat dimaksimalkan,” tegasnya.

Selain isu SDM, Yohanis Manibuy juga mendesak percepatan revisi Perdasus Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) Migas. Revisi ini dinilai sangat mendesak mengingat Teluk Bintuni sebagai daerah penghasil dan terdampak langsung aktivitas migas, serta sebagai tanah ulayat masyarakat adat.

“Kami mendorong agar revisi ini benar-benar mempertimbangkan porsi yang adil bagi Teluk Bintuni. Harapan masyarakat adat dan seluruh elemen masyarakat harus terakomodasi dengan baik melalui kebijakan yang berpihak,” ungkapnya.

Tuntutan Pelimpahan Kewenangan Urusan Migas

Dalam paparan strategisnya, Bupati juga menyoroti aspek kelembagaan. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten menanggung risiko sosial yang sangat tinggi terkait aktivitas migas, mulai dari masalah hak ulayat, lingkungan, hingga tenaga kerja.

Namun ironisnya, secara regulasi urusan migas merupakan kewenangan pusat dan provinsi, sehingga tidak ada perangkat daerah khusus yang menangani hal tersebut di tingkat kabupaten.

Oleh karena itu, kami mengusulkan agar ada pelimpahan sebagian kewenangan di bidang migas kepada Kabupaten. Ini agar pengelolaan dan pengawasan dapat berjalan lebih efektif, dekat dengan masyarakat, dan berkeadilan,” pungkas Yohanis Manibuy.

Rapat ini ditutup dengan harapan agar seluruh usulan prioritas dapat ditindaklanjuti menjadi kebijakan nyata yang membawa dampak positif bagi kemajuan Provinsi Papua Barat secara menyeluruh. ( AL )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *