Sinarpapua.com, BINTUNI-Dugaan pembengkakan anggaran di Pusat Pelatihan Teknik Industri dan Migas (P2TIM) Kabupaten Teluk Bintuni kembali mencuat. Sejumlah kalangan menilai penggunaan dana yang bersumber dari APBD tersebut tidak rasional dan berpotensi merugikan keuangan daerah.
Berdasarkan dokumen Rancangan Anggaran Biaya (RAB) tahun 2021, total anggaran pelatihan mencapai Rp90 miliar per tahun atau sekitar Rp7,5 miliar per bulan. Padahal, jumlah peserta didik hanya sekitar 100 orang dengan tenaga pengajar dan pendukung berkisar 75 orang, serta durasi pelatihan hanya tiga bulan per angkatan dengan tiga angkatan dalam setahun.
Sorotan tajam muncul dari rincian belanja yang dinilai tidak masuk akal. Salah satunya pada pos makan dan minum (meal dan coffee break) yang mencapai Rp1,95 miliar per bulan untuk sekitar 200 orang. Angka tersebut dinilai jauh dari kewajaran.
Selain itu, publik juga mempertanyakan keberadaan “manajemen fee” sebesar Rp1,02 miliar per bulan dalam struktur anggaran. Pos ini dinilai tidak transparan dan menimbulkan tanda tanya besar terkait peruntukannya.
Ketua Pemuda Peduli Pembangunan Teluk Bintuni, Yarkohor, menegaskan bahwa pihaknya menduga kuat adanya praktik korupsi dalam pengelolaan anggaran P2TIM yang telah berjalan sejak 2017 hingga 2026.
“Kami meminta aparat penegak hukum, termasuk KPK, untuk segera turun tangan memeriksa pengelolaan anggaran P2TIM yang dikelola oleh Petro Tekno. Nilainya sangat fantastis, tetapi tidak terlihat dampaknya bagi peningkatan SDM masyarakat Teluk Bintuni,” tegasnya kepada wartawan, Minggu (19/4/2026).
Ia juga mendesak instansi terkait seperti Inspektorat, BPKD, BPKP, kepolisian, kejaksaan hingga BPK RI untuk melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran tersebut.
Menurutnya, pola belanja yang sama setiap bulan tanpa variasi juga menjadi indikasi kuat adanya kejanggalan dalam perencanaan dan realisasi anggaran.
Lebih jauh, Yarkohor meminta Bupati Teluk Bintuni, Yohanes Manibuy, untuk mengambil langkah tegas dengan menutup P2TIM. Ia menilai keberadaan lembaga tersebut tidak memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat, khususnya dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia.
“Sudah hampir satu dekade mengelola anggaran ratusan miliar rupiah, tetapi tidak ada kontribusi nyata. Ini harus menjadi perhatian serius. Bupati tidak boleh tinggal diam,”ujarnya.
Ia menambahkan, jika dugaan penyimpangan ini terbukti, maka tidak menutup kemungkinan P2TIM hanya dijadikan sebagai sarana penyalahgunaan anggaran.
Kasus ini diharapkan menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan praktik korupsi di sektor pelatihan dan pengembangan SDM di daerah.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola P2TIM maupun Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni terkait tudingan tersebut.
