Terobosan Digital! Pemkab Teluk Bintuni & Bank Resmi Lancarkan Pembayaran Pajak Dan Retribusi Secara Online

Uncategorized

Sinarpapua.com, TELUK BINTUNI – Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni bersama PT Bank Pembangunan Daerah Papua semakin memperkokoh langkah menuju tata kelola pemerintahan modern. Keduanya resmi memperkuat sinergi strategis untuk mengoptimalkan penerimaan pajak dan retribusi daerah melalui transformasi sistem digital yang terintegrasi.

Momen bersejarah ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) beserta Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung khidmat di Gedung Sasana Karya, Teluk Bintuni, pada Senin (3/8/2026). Kegiatan ini sekaligus menjadi ajang sosialisasi layanan unggulan, meliputi SP2D Online, Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), serta percepatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di lingkungan Pemkab Teluk Bintuni.

Direktur PT Bank Pembangunan Daerah Papua, Yuliana D. Yembise, menyampaikan bahwa kerja sama ini mencakup optimalisasi penerimaan pajak dan retribusi secara daring, penyediaan beragam saluran layanan perbankan pembayaran, hingga penerapan sistem Tax Online yang terhubung menyeluruh.

“Ini adalah langkah nyata memperkuat transformasi digital tata kelola pemerintahan. Wajib pajak kini dapat membayar melalui berbagai kanal resmi Bank Papua: mulai dari teller, ATM, EDC, SMS Banking, Mobile Banking, Internet Banking, hingga QRIS,” ujar Yuliana.

Digitalisasi ini dirancang untuk mewujudkan pelayanan yang lebih mudah, cepat, tepat, sekaligus terjamin transparansi, efektifitas, efisiensi, akuntabilitas, serta inovasi dan keterbukaan informasi. “Kami juga menargetkan peningkatan akurasi data penerimaan serta penguatan fungsi pengawasan pelaporan agar lebih terukur dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy, S.E., M.H., menegaskan bahwa optimalisasi penerimaan daerah adalah kunci utama kemajuan. Semakin besar Pendapatan Asli Daerah (PAD), semakin kuat daya dukung pemerintah untuk membiayai pembangunan infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, serta pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

“Melalui Badan Pendapatan Daerah, kami berkolaborasi dengan Bank Papua melakukan transformasi digital pengelolaan pajak dan retribusi, sebagai wujud nyata komitmen mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik,” tegas Bupati Yohanis.

Dua PKS yang ditandatangani meliputi penyediaan layanan pembayaran pajak dan retribusi lewat kanal Bank Papua, serta penerapan sistem Tax Online untuk memaksimalkan realisasi PAD. Penerapan ini diharapkan memberi kemudahan bagi masyarakat, sementara pemerintah mendapatkan data pencatatan dan pengawasan yang akurat, transparan, serta dapat dipantau secara real-time.

Bupati meminta Badan Pendapatan Daerah mengawal implementasi ini secara konsisten dan profesional. “Saya titipkan, keberhasilan kerja sama ini diukur dari meningkatnya kepatuhan wajib pajak, bertambahnya penerimaan daerah, dan kualitas pelayanan yang semakin baik bagi masyarakat,” ucapnya.

Selain layanan pembayaran, Bank Papua juga memperkenalkan SP2D Online yang terintegrasi dengan aplikasi SIPD, sehingga pencairan dana dapat dilakukan tanpa perlu membawa dokumen fisik ke kantor cabang. Sosialisasi juga mencakup penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) sebagai instrumen pembayaran belanja daerah yang lebih praktis dan aman.

“Keberhasilan reformasi ini tidak hanya bergantung pada sistem, tetapi juga komitmen dan perubahan pola kerja seluruh aparatur. Mari kita wujudkan pengelolaan APBD yang profesional demi memperkuat elektronifikasi transaksi pemerintahan, menuju Teluk Bintuni SERASI, Maju dan Sejahtera,” pungkas Bupati Yohanis Manibuy.( AL )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *