Wujudkan Kota Tertib dan Aman, Pemkab Teluk Bintuni Susun Strategi Penataan Bahu Jalan dan Ruang Publik

Uncategorized

Sinarpapua.comTELUK BINTUNI, – Dinas Perhubungan Kabupaten Teluk Bintuni menginisiasi rapat lintas sektor guna membahas penataan bangunan liar, lapak pedagang kaki lima (PKL), serta tumpukan material bangunan yang berada di sepanjang bahu jalan dan ruas jalan protokol di Kota Bintuni.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Teluk Bintuni, Jandry Salakory, SE., MM., mengatakan bahwa kondisi tersebut telah mengganggu fungsi jalan serta membahayakan keselamatan pengguna jalan, khususnya dari aspek lalu lintas dan angkutan jalan.

“Banyak sekali bangunan-bangunan liar di sepanjang bahu jalan dan jalan protokol di Bintuni. Selain itu juga terdapat tumpukan material bangunan yang sangat mengganggu pengguna jalan, terutama kendaraan bermotor. Oleh sebab itu, kami menginisiasi rapat lintas sektor untuk membahas persoalan ini secara bersama-sama,” ujar Jandry usai rapat koordinasi yang berlangsung di Aula Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Teluk Bintuni, Kamis (25/6/2026).

Menurutnya, rapat tersebut dihadiri sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta instansi vertikal yang memiliki keterkaitan dengan penataan dan pemanfaatan ruang jalan sesuai peruntukannya.

Dalam pembahasan rapat, seluruh peserta menyatakan komitmen yang sama untuk mewujudkan Kota Bintuni yang lebih tertib, aman, nyaman, dan tertata. Berbagai usulan, saran, serta gagasan yang disampaikan akan dirangkum dalam hasil rapat dan selanjutnya disampaikan kepada Bupati, Wakil Bupati, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Teluk Bintuni.

“Hasil rapat ini akan kami sampaikan kepada pimpinan daerah. Nantinya akan menjadi dasar bagi Bupati dalam menentukan kebijakan, apakah dilakukan penertiban, penataan, atau langkah-langkah lainnya sesuai konsep yang dianggap tepat,” jelasnya.

Jandry menegaskan bahwa seluruh peserta rapat memiliki tujuan yang sama, yakni menghadirkan wajah Kota Bintuni yang lebih nyaman, aman, tertib, dan modern sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

Selain itu, rapat juga menyepakati usulan pembentukan tim terpadu atau satuan tugas (Satgas) yang melibatkan berbagai OPD teknis dan instansi terkait untuk melaksanakan langkah-langkah konkret dalam penataan kota, khususnya pada pemanfaatan jalan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

“Kami akan mengusulkan kepada Bapak Bupati untuk membentuk tim terpadu yang melibatkan berbagai pihak sehingga ke depan dapat melakukan kerja nyata dan tindakan nyata dalam penataan kota,” katanya.

Meski demikian, Jandry menjelaskan bahwa Dinas Perhubungan tidak secara langsung menangani persoalan PKL maupun lapak usaha karena hal tersebut menjadi kewenangan OPD terkait. Namun, Dishub memiliki tanggung jawab untuk memastikan fungsi dan manfaat jalan dapat digunakan secara optimal oleh masyarakat.

“Yang kami dorong adalah bagaimana fungsi jalan raya bisa kembali dimanfaatkan sebagaimana mestinya sehingga pengguna jalan merasa aman dan nyaman saat melintas,” tambahnya.

Terkait waktu pelaksanaan penertiban, Jandry menyebut pihaknya masih menunggu arahan dan keputusan pimpinan daerah. Sebagai OPD teknis, Dinas Perhubungan siap melaksanakan kebijakan yang nantinya diputuskan oleh pemerintah daerah bersama instansi terkait.

Sementara itu, untuk titik-titik yang akan menjadi sasaran penataan dan penertiban, Dishub akan terlebih dahulu melakukan pendataan dan pengujian lapangan guna memastikan tingkat pelanggaran terhadap aturan pemanfaatan bahu jalan dan ruang milik jalan.

“Kami akan melakukan pendataan dan pengujian lapangan terlebih dahulu. Dari situ akan diketahui mana yang sesuai dan mana yang tidak sesuai dengan ketentuan. Hasilnya akan menjadi bahan pertimbangan bagi pimpinan daerah dalam mengambil keputusan,” pungkas Jandry.

Hasil rapat koordinasi tersebut dijadwalkan akan disampaikan kepada Bupati Teluk Bintuni pada awal pekan mendatang untuk selanjutnya ditindaklanjuti melalui kebijakan dan langkah strategis pemerintah daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *