Sinarpapua.com,TELUK BINTUNI — Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni mengambil langkah strategis dan terukur dalam mengantisipasi potensi bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang kerap meningkat pada musim kemarau panjang, melalui pembentukan Posko Komando Pelayanan Terpadu Penanganan Karhutla. Keputusan ini diambil dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor yang dipimpin langsung oleh Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, S.E., M.H., di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Teluk Bintuni, pada Kamis (27/8/2026), dengan dihadiri seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait.
Posko terpadu ini dirancang sebagai pusat kendali tunggal yang berfungsi memantau perkembangan situasi, mengoordinasikan sumber daya, serta mengeksekusi kebijakan penanganan kebakaran secara terintegrasi dan responsif di seluruh wilayah Kabupaten Teluk Bintuni. Langkah ini mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam menempatkan pencegahan dan penanggulangan bencana sebagai prioritas pembangunan yang menyeluruh.
“Kebakaran hutan dan lahan bukan sekadar permasalahan lingkungan yang berdiri sendiri, melainkan peristiwa yang berimplikasi luas terhadap aspek kesehatan, ketersediaan pangan, kelangsungan pendidikan, hingga stabilitas ekonomi masyarakat. Melalui posko komando yang menyatukan seluruh elemen terkait, kita ingin memastikan tidak ada lagi keterlambatan atau ketidaksinkronan dalam bertindak. Setiap potensi bahaya harus direspons secara cepat, tepat, dan serasi,” tegas Bupati Yohanis Manibuy dalam arahannya.
Bupati menekankan bahwa penanganan Karhutla yang efektif tidak boleh dimulai ketika api telah membesar dan merambat luas. Sebaliknya, diperlukan sistem kesiapsiagaan yang mampu mendeteksi gejala sejak dini, serta upaya pencegahan yang sistematis dan berkelanjutan. Oleh karenanya, seluruh OPD terkait diarahkan untuk memperkuat pengawasan di lapangan sekaligus menggencarkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat luas.
Penyebaran informasi dan pembangunan kesadaran kolektif tidak hanya ditujukan kepada masyarakat umum, tetapi juga melibatkan peran strategis tokoh agama, tokoh adat, serta berbagai komunitas yang ada di kampung dan distrik. Pemerintah daerah meyakini bahwa partisipasi aktif masyarakat adalah benteng terkuat dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Guna mempercepat respon masyarakat, Pemkab Teluk Bintuni juga telah membuka Pusat Layanan Pengaduan dan Pelaporan Karhutla melalui nomor telepon 0813-8680-598. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan setiap indikasi titik api, asap, atau aktivitas pembakaran lahan yang mencurigakan ke nomor tersebut, agar tim penanggulangan dapat segera turun ke lokasi sebelum kebakaran berkembang menjadi bencana yang lebih besar.
“Nomor ini harus menjadi milik seluruh masyarakat Teluk Bintuni. Laporan yang cepat dan akurat dari warga di lapangan sama artinya dengan mencegah kerugian yang jauh lebih besar. Keterlibatan masyarakat bukan sekadar bantuan, melainkan bagian tak terpisahkan dari sistem kesiapsiagaan yang kita bangun bersama,” ungkap Bupati.
Dengan beroperasinya Posko Komando Terpadu ini, Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi antar-instansi dan meningkatkan kewaspadaan kolektif. Diharapkan, melalui upaya pencegahan berbasis deteksi dini dan keterpaduan penanganan, dampak bencana Karhutla dapat ditekan seminimal mungkin, sehingga keberlangsungan kehidupan dan aktivitas ekonomi masyarakat tetap terjaga dengan baik di tengah musim kemarau.( AL )
